Minggu, 06 September 2020

Dasar Hukum Layanan Bimbingan dan Konseling

 Alhamdulillah, payung hukum layanan Bimbingan dan Konseling di tingkat pendidikan dasar dan menengah sudah semakin lengkap dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Menengah, yang kemudian dijadikan sebagai Pedoman Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Menengah yang kemudian seiring dengan terbitnya Permendikbud tersebut turunlah POP BK atau yang biasa dikenal dengan Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling khusunya untuk Sekolah Menengah Pertama pada tahun 2016 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada Tahun 2016

bagi bapak/ibu yang membutuhkan salinan Permendikbud dan POP BK dapat di download melalui link berikut ini :

1. Permendikbud Nomor : 111 Tahun 2014

2. POP BK SMP Dirjen GTK Tahun 2016

Semoga bermanfaat ....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar